Dugaan Pemerasan Terkait Kasus Narkoba, Empat Oknum Polisi di Surabaya Diperiksa Propam
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Jumat, 13 April 2018 01:14 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Propam Polrestabes Surabaya mengamankan empat orang oknum polisi setelah dilaporkan warga atas tuduhan pemerasan terkait kasus narkoba.
"Kami telah mengamankan oknum petugas (kepolisian) di lapangan dilatarbelakangi oleh penangkapan kasus narkoba," terang AKP Cinthya Dewi, Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kamis (12/4).
BACA JUGA:
40 Kilogram Sabu dan 26 Ribu Pil Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya
Ditangkap Kasus Curanmor, Residivis Narkoba di Surabaya Nangis
Dianggap Bukan Darah Dagingnya, Bayi 6 Hari di Surabaya Dianiaya Bapak Kandung
Tahanan Kabur dari Polsek Dukuh Pakis Ditangkap di Jakarta
Namun pihaknya mengaku bahwa kasus yang diakui baru pertama kali terjadi di Polrestabes Surabaya tersebut, hanya sebatas pengakuan karena tidak ditemukan barang bukti material.
Sedangkan kabar yang berhembus sebelumnya, ditemukan barang bukti sejumlah uang setelah oknum tersebut meminta tebusan kepada keluarga tertuduh sebesar 25 juta rupiah. "Sampai sekarang kami belum menemukan barang bukti yang terkait dengan tuduhan tersebut," lanjutnya.
Keempat oknum polisi itu pun hanya berstatus terduga pelaku pemerasan yang diberi sanksi pelanggaran disiplin oleh Propam Polrestabes Surabaya.
"Apabila terbukti melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi hukuman disiplin. Bentuknya macam-macam, ada teguran tertulis, pindah pangkat, dan tunda pendidikan hingga pemecatan," tegasnya.
Simak berita selengkapnya ...