KPPN Pacitan Nyatakan Kebijakan Gaji Ke-13 dan Ke-14 Masih Tetap Berlanjut
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 09 April 2018 10:11 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Viralnya pemberitaan terkait skema penggajian baru bagi aparatur sipil negara (ASN) sepertinya baru sebatas wacana. Sampai detik ini pemerintah belum memberikan kejelasan secara tersurat terkait kebenaran dari rencana tersebut.
Hal ini sebagaimana disampaikan Bowo Dwi Prasetyo, Humas KPPN Kabupaten Pacitan. "Benar tidaknya perubahan skema penggajian itu secara eksplisit belum ada pemberitahuan resmi dari pemerintah. Sehingga informasi tersebut kemungkinan baru sebatas wacana. Benar tidaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah," katanya, Senin (9/4).
BACA JUGA:
Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta
Gowes di Pacitan, Khofifah Sebar Bantuan dan Tinjau Pembangunan Museum & Galeri SBY-Ani
Lokasi Perawatan Pasien Positif Covid-19 di Wisma Atlet Pacitan akan Dipisah
Simak berita selengkapnya ...