Nyaru Polisi, 2 Waria Dituntut 10 Bulan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Nyaru Polisi, 2 Waria Dituntut 10 Bulan

Editor: nur syaifudin
Wartawan: nur faishal
Selasa, 26 Agustus 2014 23:46 WIB

Waria menyamar jadi polisi disidang.

Surabaya–(BangsaOnline)

Menyaru sebagai polisi, Hairul Alamsyah alias Kiki dan Muhammad Zulfani alias Silvi melakukan penipuan melalui ponsel. Aksi keduanya terendus dan kini harus berurusan dengan hukum. Selasa (26/8), dua itu menerima tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam tuntutannya jaksa Endro dari Kejari Surabaya meminta majelis hakim menghukum mereka 10 bulan penjara. “Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan penipuan sehingga merugikan korban,” katanya. Terdakwa dinilai melanggar Pasal 378 KUHP.

Di dalam surat dakwaan dijelaskan, aksi terdakwa dilancarkan kepada korbannya, Setyo Budi Santoso, melalui telpon beberapa bulan lalu. Saat itu, terdakwa yang bekerja di sebuah salon kecantikan itu menawarkan lelang barang elektronik dan sepeda motor dengan harga miring.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   waria

Berita Terkait

Bangsaonline Video