Hukum Berobat dengan Suwuk
Editor: rosihan c anwar
Selasa, 26 Agustus 2014 22:27 WIB
>>>>>>>>>> Rubrik ini menjawab pertanyaan soal Islam dalam kehidupan sehari-hari. SMS ke 081357919060, atau email ke bangsa2000@yahoo.com. Jangan lupa sertakan nama dan alamat. <<<<<<<<<<
Pertanyaan:
BACA JUGA:
Saat Kecil Saya Hina Allah dengan Kata Tak Pantas, Sekarang Saya Merasa Ketakutan
Suami Abaikan Saya di Ranjang, Ingin Fokus Ibadah, Bolehkah Saya Pisahan?
Istri Sudah Saya Talak 3, Saya Ingin Menikahi Lagi, Apa Bisa?
Sejak Bayi Saya Ditinggal Ayah, Mau Nikah Saya Bingung
Assalamu’alaikum, Pak Kiai. Saya mau bertanya hukumnya berobat gatal ke mucikari/suwuk? Terima kasih jawabannya. Wassalamu’alaikum.
Syuhada’, Jombang
Jawaban: