Bea Cukai Juanda Sidoarjo Gagalkan Penyelundupan Sabu 2,4 kilogram
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Rabu, 04 April 2018 01:36 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kedapatan membawa 2,415 kilogram sabu, dua wanita penumpang pesawat tujuan Surabaya ditangkap petugas bandara Juanda Sidoarjo. Mereka tertangkap pada tanggal 19 Maret dan 22 Maret 2018. sekitar pukul 20.30 WIB dan pukul 11.00 WIB di bandara Juanda.
Dua penumpang tersebut salah satunya warga negara asing asal Vietnam, yakni Nguyen Thi Thanh He (25) penumpang pesawat Jetstar dengan nomor penerbangan 3K.249 dengan rute Singapura ke Surabaya. dengan terbukti membawa sabu seberat 1,175 Kg yang di sembunyikan di alas koper pakaian.
BACA JUGA:
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Kejari Sidoarjo Musnahkan Narkoba Seberat 1,46 Kilogram dan Ganja Sebesar 1,3 Kilogram
Selama 11 Hari, Polresta Sidoarjo Ringkus 53 Tersangka Kasus Narkoba
Tersangka berikutnya Novita Habibah (29) warga Pamekasan Madura, penumpang pesawat Air Asia nomer penerbangan XT - 321 dengan rute Kuala Lumpur Malaysia ke Surabaya. Tersangka ini membawa barang bukti sabu seberat 1,240 Kg,yang di sembunyikan di dinding kardus pakaian.
Menurut Kepela KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda Budi Harjanto, kembali lagi Kantor Bea dan Cukai Bandara Juanda telah menggagalkan peredaran narkoba jenis Methamphetamine atau sabu melalui bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo. Dan telah menangkap dua penumpang pesawat tersebut salah satunya warga negara asing.
"Petuga mencurigai seorang penumpang perempuan WNA asal Vietnam, dengan barang bawaannya ke ruang pemeriksaan, setelah dilakukan pemeriksaan terdapat barang kristal putih yang disimpang di alas koper pakaian," kata Budi kepada wartawan di Kantornya, Selasa (3/4)
Simak berita selengkapnya ...