Aturan Satu NIK Hanya untuk Tiga Kartu Perdana Diprotes KNCI | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Aturan Satu NIK Hanya untuk Tiga Kartu Perdana Diprotes KNCI

Editor: Revol Afkar
Wartawan: M Didi Rosadi
Senin, 02 April 2018 22:55 WIB

Ribuan massa Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) menggelar aksi demo di depan kantor DPRD Jawa Timur, Senin (2/4). foto: DIDI ROSADI/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sekitar 1.500 massa dari Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) menggelar aksi demo di depan DPRD Jawa Timur, Senin (2/4). Dalam aksinya, para pendemo menuntut pemerintah segera mencabut dan membatalkan aturan tentang pembatasan 1 Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya untuk tiga kartu perdana dalam pendaftaran registrasi kartu perdana.

Perwakilan KNCI, Anum mengatakan pihak KNCI Indonesia perwakilan Jatim ingin meminta kepada Pemerintah melalui Kementerian Kominfo untuk segera membatalkan dan mencabut regulasi tentang registrasi tersebut.

"Kami ingin perwakilan anggota DPRD untuk segera menyampaikan aspirasi KNCI ke Kementerian Kominfo Jatim agar mencabut regulasi tersebut. Pasalnya aturan tersebut akan mematikan para pengusah celuler di Indonesia, terutama di Jatim," ujarnya.

Aksi penolakan dan pencabutan aturan tersebut dilakukan di seluruh Indonesia. Dan KNCI juga sudah melakukan aksi dengan memasang spanduk penolakan tersebut di Jatim. "Kami KNCI ini setuju dengan adanya pendaftaran registrasi tersebut. Tapi kami keberatannya yaitu pembatasan tiga kartu perdana tersebut," imbuh Anum.

Ia menyampaikan bahwa pihak KNCI sudah mengirimkan surat kedua kali Ke terkait masalah pembatasan tiga kartu. "Pihak konter HP juga diberi kewenangan sama seperti gerai pelayanan seluler, yaitu sampai empat kartu. Namun sampai saat ini suratnya belum diberikan atau terealisasi," keluhnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video