Aturan Satu NIK Hanya untuk Tiga Kartu Perdana Diprotes KNCI
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M Didi Rosadi
Senin, 02 April 2018 22:55 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sekitar 1.500 massa dari Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) menggelar aksi demo di depan DPRD Jawa Timur, Senin (2/4). Dalam aksinya, para pendemo menuntut pemerintah segera mencabut dan membatalkan aturan tentang pembatasan 1 Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya untuk tiga kartu perdana dalam pendaftaran registrasi kartu perdana.
Perwakilan KNCI, Anum mengatakan pihak KNCI Indonesia perwakilan Jatim ingin meminta kepada Pemerintah melalui Kementerian Kominfo untuk segera membatalkan dan mencabut regulasi tentang registrasi tersebut.
BACA JUGA:
Smartfren Catat Peningkatan Akses Internet Selama Ramadhan hingga Musim Mudik
Menkominfo Pastikan Perpres Publisher Rights Segera Disahkan
Ikuti Forum Komunikasi Digital, Diskominfo Kota Kediri Siap Ciptakan Lingkungan Digital yang Aman
Gelar Bimtek Penerapan SPLP, Diskominfo Kota Kediri Wujudkan Perpres 95/2018
"Kami ingin perwakilan anggota DPRD untuk segera menyampaikan aspirasi KNCI ke Kementerian Kominfo Jatim agar mencabut regulasi tersebut. Pasalnya aturan tersebut akan mematikan para pengusah celuler di Indonesia, terutama di Jatim," ujarnya.
Aksi penolakan dan pencabutan aturan Kemenkominfo tersebut dilakukan di seluruh Indonesia. Dan KNCI juga sudah melakukan aksi dengan memasang spanduk penolakan tersebut di Jatim. "Kami KNCI ini setuju dengan adanya pendaftaran registrasi tersebut. Tapi kami keberatannya yaitu pembatasan tiga kartu perdana tersebut," imbuh Anum.
Ia menyampaikan bahwa pihak KNCI sudah mengirimkan surat kedua kali Ke Kemenkominfo terkait masalah pembatasan tiga kartu. "Pihak konter HP juga diberi kewenangan sama seperti gerai pelayanan seluler, yaitu sampai empat kartu. Namun sampai saat ini suratnya belum diberikan atau terealisasi," keluhnya.
Simak berita selengkapnya ...