Tim Sakera Polres Pasuruan Bekuk Buron 3 Tahun
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Minggu, 25 Maret 2018 22:59 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pelarian Winarto (28), asal Dusun Bero, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol dari kejaran polisi selama tiga tahun akhirnya berakhir. Pelaku curas itu diringkus oleh Tim Sakera Polres Pasuruan pada Kamis (22/3) lalu pukul 11.30 WIB.
Menurut keterangan Kanit Pidum 1 Satreskrim Polres Pasuruan Iptu Maryana, tersangka ditangkap oleh Tim Sakera setelah melakukan aksi pembegalan motor Supra X 125 Nopol AE-6279-FD milik SS (15) asal Dusun Trongso, Desa Sukoreno Prigen.
BACA JUGA:
Polisi Tangkap Maling LPG di Gempol
Polisi Tangkap Spesialis Curanmor di Pasuruan
Lujeng Sudarto Desak APH Percepat Penyidikan Kasus Penimbunan BBM
Dua Anggota Polres Pasuruan Berhasil Ringkus Jambret di Pandaan
“Aksi dilakukan bersama dengan tiga rekannya. Mereka menggunakan dua motor vario nopol L-6479-TC warna merah dan sepada motor honda GL sambil menggunakan senjata tajam,” jelas Maryana.
Perkembangan penyelidikan mulai tahun 2015 silam, dua kawan tersangka Winarton yang berinisial H dan S sudah tertangkap lebih dahulu oleh Tim Buser Sakera, sementara 1 tersangka lain berinisial A masih berstatus DPO Polisi.
Simak berita selengkapnya ...