Polisi Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan Gunakan Pestisida di Blitar
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 23 Maret 2018 10:36 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pelaku percobaan pembunuhan terhadap satu keluarga di Dusun Sukoreno, Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari akhirnya tertangkap. Pelaku adalah Sariono (23), warga Desa Sukosewu Kecamatan Gandusari, ditangkap di daerah Ngajum Malang.
Kasatreskrim Polres Blitar AKP Rifaldhy HP mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, dia sakit hati dengan salah satu penghuni rumah bernama Yuliati (38). Karena Yuliati sering menyebarkan aib pelaku yang sudah tiga kali keluar masuk Lapas. Pelaku kemudian nekat memasukkan pestisida ke dalam tandon air rumah korban yang dihuni Yuliati bersama kedua orang tuanya, Sunarto (59) dan Sumiati (57).
BACA JUGA:
Rekonstruksi Pembunuhan 2 Wanita di Shelter Hewan Blitar, Pelaku Bunuh Korban dengan Sadis
Kasus Santri Tewas Dikeroyok, Pondok Pesantren Tahsinul Akhlaq Blitar Janji Perbaiki Keamanan
Santri di Blitar yang Dikeroyok Teman-temannya Meninggal Usai Dirawat di Rumah Sakit
2 Majikan Wanitanya Tewas Dibunuh, Begini Nasib Anjing dan Kucing di Shelter Hewan Kota Blitar
"Tujuannya agar korban mengalami keracunan," ungkap Rifaldhy kepada wartawan, Jumat (23/3).
Sariono diketahui melakukan aksi menuangkan pestisida ke tandon air seorang diri dengan cara memanjat kayu di dekat tandon air yang diletakkan di ketinggian sekitar 2,5 meter. Dari tangan pelaku petugas Satreskrim Polres Blitar berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sebuah handphone serta sebuah botol bekas obat pestisida yang isinya sudah di tumpahkan ke dalam tandon air.
Simak berita selengkapnya ...