Bobol ATM Majikan, Sopir Pribadi Diamankan Polisi
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 21 Maret 2018 13:56 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Blitar berhasil mengungkap aksi pembobolan ATM. Ardian Pratomo Warga Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, ditangkap oleh petugas Satreskrim Polres Blitar. Ia terbukti melakukan aksi pencurian ATM milik majikanya sendiri Fiktoria Ningsih.
Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono menjelaskan, pelaku merupakan sopir pribadi korban. Pelaku mengetahui nomor pin ATM korban setelah beberapa kali disuruh majikannya untuk mengambilkan uang di ATM.
BACA JUGA:
Maling di Blitar Terekam CCTV Beraksi Bak Film Horor di Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Hendak Curi Motor, Pria di Ponggok Blitar Diamuk Massa
Dua Remaja di Blitar Kedapatan Jualan Bubuk Mercon
Geger! Belasan Kotak Amal Kosong Ditemukan di Gang Buntu Kota Blitar, Diduga Hasil Kejahatan
"Pelaku sudah kami amankan, dia mengakui semua perbuatannya mengambil uang yang ada di ATM milik korban," jelas AKP Heri Sugiono, Rabu (21/3).
Lebih lanjut AKP Heri Sugiono mengatakan, pencurian itu bermula ketika korban meminta tolong pelaku untuk diantarkan ke bank mengambil uang milikknya. Pelaku dan korban sempat berputar-putar mencari bank untuk mengambil uang. Sesampainya di Jalan Kartini Kota Blitar pelaku dan korban berhenti di Bank BRI.
Simak berita selengkapnya ...