Polres Pasuruan Pamerkan Para Pelaku Kejahatan ke Awak Media
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 20 Maret 2018 20:31 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Para pelaku kejahatan dan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Pasuruan dipamerkan oleh Reskrim Polres Pasuruan pada Selasa (20/03). Mereka adalah para pelaku dari berbagai kasus, di antaranya mulai judi togel, pencurian, hingga perampokan.
Meski sudah pernah merasakan pengapnya jeruji penjara, tak membuat mereka kapok melakukan kejahatan dengan alasan untuk menutupi hutang, seperti yang disampaikan salah satu pelaku judi, yakni Naim (49) warga Petungasri, Kecamatan Pandaan. Berdasarkan data Reskrim Polres Pasuruan, ia mengaku sudah pernah ditahan di penjara dalam kasus yang sama.
BACA JUGA:
Lujeng Sudarto Desak APH Percepat Penyidikan Kasus Penimbunan BBM
H+3 Lebaran, Arus Lalu Lintas di Pasuruan Naik Hampir 100%
Pasang Rambu Larangan Parkir di Bundaran Apollo, Polisi Tindak Tegas Sopir Bandel
Ramp Check, Tim Gabungan Temukan 3 Armada Bus Tak Laik Operasional
“Seingat saya sudah tiga kali diamankan polisi gara-gara kasus togel. Ini terpaksa saya lakukan, karena untuk membayar hutang,” akui Naim dengan polosnya.
Naim sendiri dibekuk oleh polisi pada Senin kemarin (19/3) sekitar pukul 12.00 WIB di terminal Pandaan saat asik bisnis togel.
Simak berita selengkapnya ...