Diduga Nyabu, 2 Buruh di Gresik Dicokok Polisi
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Rabu, 14 Maret 2018 20:51 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Jajaran Polsek Sidayu berhasil menangkap 2 pelaku diduga pemakai sabu-sabu yang telah lama mereka incar di Jalan Sukomulyo depan SPBU Tenger Kecamatan Manyar, Rabu (14/3).
Pelakunya adalah, Abdul Adhim (32), asal Lamongan yang tingal Jalan Raya Roomo, Desa Meduran Kecamatan Manyar, dan Tommy Hermawanto (24), warga Sukomulyo RT 002 RW 001 Desa Sukomulyo Kecamatan Manyar.
BACA JUGA:
Kabid Satpol PP Gresik Diduga Terseret Kasus Narkoba, Kepala BKPSDM: Tunggu Hasil Sidang
Tindak Lanjuti Kasus Narkoba Oknum PNS Satpol PP Gresik, Berikut Langkah Inspektorat dan BKPSDM
Nur Saidah Minta Inspektorat dan BKPSDM Tegas Sikapi Oknum ASN Satpol PP Terlibat Kasus Narkoba
Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana pada 2023
Penangkapan kali ini, petugas juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 1 poket sabu sabu, 1 buah HP merek Samsung type J5 warna putih, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih Nopol W-3691- AQ, 1 perangkat alat hisap/ bong terbuat dari kaca, 2 buah korek api warna merah dan hijau, dan 1 buah HP Merk Evercrros warna hitam.
Kapolsek Sidayu AKP Siswanto melalui Kanit Reskrim Iptu Bhakti Aris kepada wartawan menyatakan, bahwa kronologi penangkapan bermula pada Sabtu (10/3), sekitar pukul 23.15 WIB polisi berhasil menangkap Abdul Adhim, di Jalan Raya sukomulyo, tepatnya di depan SPBU Tenger Kecamatan Manyar.
Simak berita selengkapnya ...