DPRD Gresik Minta Lelang Jabatan Ditunda Sampai Terbit Perbup
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Senin, 12 Maret 2018 19:23 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik meminta kepada tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) agar menangguhkan lelang tiga jabatan yang saat ini sudah dimulai tahap pendaftarannya. Tiga jabatan yang dilelang yakni Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), dan Staf Ahli Bupati Bidang II.
"Sebelum ada Perbup sebagai regulasi standarisasi kompetensi jabatan, kami melarang lelang tiga jabatan," ujar Wakil Ketua DPRD Gresik Moh. Syafi' AM dalam jumpa pers di DPRD Gresik, Senin (12/3/2018)
BACA JUGA:
Syahrul Munir Siap Maju Pilkada Gresik 2024
Geliatkan Sektor Wisata, Begini Saran Pimpinan DPRD Gresik dan Caleg Terpilih DPR RI
Kandidat Ketua DPRD Gresik, Mohammad dan Syahrul Bersaing Ketat
Komisi IV DPRD Gresik Dalami LKPj Kepala Daerah 2023 Bersama OPD Mitra
Syafi' mengungkapkan jika kabupaten/kota yang akan melakukan lelang jabatan harus memiliki Perbup yang mengatur standarisasi dan kompetensi jabatan. "Sehingga dengan regulasi itu, lelang jabatan bisa benar-benar mendapatkan pejabat yang kompetensinya sesuai bidang jabatan yang dilelang. Gresik belum ada perbup itu," sambungnya.
Menurut Syafi', keberadaan Perbup itu sangat penting untuk menghindari penempatan pejabat yang tidak sesuai kualifikasinya.
Sementara Ketua Komisi I Eddy Santoso menyatakan jika pihaknya sudah mengundang tim Baperjakat untuk dengar pendapat terkait hal ini. "Namun yang bersangkutan tak pernah hadir dengan berbagai alasan. Untuk itu, Komisi I akan kembali melayangkan undangan untuk ketiga kalinya. Ini serius, kalau tiga kali tak hadir kami akan ambil tindakan tegas sesuai wewenang kami," jlentreh politikus asal Kecamatan Gresik ini.
Simak berita selengkapnya ...