Tolak UU MD3, HMI Kediri Datangi Kantor DPRD
Wartawan: Arif Kurniawan
Senin, 12 Maret 2018 18:31 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Kediri. Aksi mereka Sebagai bentuk protes penolakan Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
Mereka menganggap lahirnya UU MD3 ini sebagai tanda matinya demokrasi di Indonesia atas pemberian hak imunitas kepada anggota DPR. ”Innalilahi wainna ilaihi rojiun, kami minta DPRD Kota Kediri punya ketegasan untuk menolak UU MD3 ini,” teriak salah satu orator.
BACA JUGA:
Warga Desa Margourip Kediri Tolak Akses untuk Truk Pasir
Puluhan Pedagang Pasar Loak Kaliombo Demo Kantor Disperdagin Kota Kediri, Tuntut Hal ini
Gelar Demo di Mapolres Kediri Kota, Warga Manisrenggo Tuntut Penuntasan Kasus Penganiayaan
Diduga Terjadi Kecurangan Pengisian Perangkat Desa, Pendopo Kabupaten Kediri Didemo Puluhan Aktivis
Aksi mereka kian panas setelah permintaan mereka untuk bertemu wakil rakyat secara bersama-sama ditolak, karena pihak DPRD meminta hanya berdialog dengan perwakilan mereka. Namun setelah dilakukan mediasi, akhirnya pengunjuk rasa mengalah dan bersedia menemui secara perwakilan.
Dalam dialog yang ditemui secara langsung oleh ketua DPRD Kota Kediri Kholifi Yunon dan Anggota DPRD Yudhi Ayubchan, mahasiswa meminta agar keduanya menanda tangani surat penolakan MD3 yang telah disiapkan oleh pengunjuk rasa.
Simak berita selengkapnya ...