Lurah Garum Terciduk Saat Lakukan Pungli terhadap Warganya
Wartawan: Tri Susanto
Minggu, 11 Maret 2018 13:43 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dugaan pungutan liar (pungli) melibatkan Pak Lurah di Kabupaten Blitar kembali terjadi. Kali ini Lurah Garum, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar terciduk saat melakukan pungutan liar kepada salah seorang warganya.
Penangkapan terhadap lurah bernama Bambang itu dibenarkan oleh Kapolres Blitar AKBP Slamet Waluyo melalui pesan WhatsApp. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (10/3) kemarin di rumah pelaku di lingkungan Jurang Menjing, RT 4 RW 1 Kelurahan Garum, Kecamatan Garum. Polisi langsung menetapkan tersangka terhadap oknum lurah ini.
BACA JUGA:
Penyidik Polres Blitar Segera Periksa Kades Tersangka Penyelewengan Dana BST
Tiga Hari, Polres Blitar Amankan Puluhan Pelaku Pungli dan Premanisme
Kasus OTT Camat Kanigoro dan Staf Dilimpahkan ke Kejaksaan Blitar
Oknum Camat Kanigoro Blitar Tersangka OTT Resmi Ditahan
Dari tangan tersangka, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 9 juta. Pungli yang dilakukan tersangka terkait dengan pengurusan sertifikat tanah. Ada dua orang saksi dalam aksi dugaan pungli tersebut, yakni AN pemohon (korban), dan MJ teman korban.
Simak berita selengkapnya ...