Lurah Garum Terciduk Saat Lakukan Pungli terhadap Warganya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Lurah Garum Terciduk Saat Lakukan Pungli terhadap Warganya

Wartawan: Tri Susanto
Minggu, 11 Maret 2018 13:43 WIB

Ilustrasi

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dugaan pungutan liar (pungli) melibatkan Pak Lurah di Kabupaten Blitar kembali terjadi. Kali ini Lurah Garum, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar terciduk saat melakukan pungutan liar kepada salah seorang warganya.

Penangkapan terhadap lurah bernama Bambang itu dibenarkan oleh Kapolres Blitar AKBP Slamet Waluyo melalui pesan WhatsApp. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (10/3) kemarin di rumah pelaku di lingkungan Jurang Menjing, RT 4 RW 1 Kelurahan Garum, Kecamatan Garum. Polisi langsung menetapkan tersangka terhadap oknum lurah ini.

Dari tangan tersangka, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 9 juta. Pungli yang dilakukan tersangka terkait dengan pengurusan sertifikat tanah. Ada dua orang saksi dalam aksi dugaan pungli tersebut, yakni AN pemohon (korban), dan MJ teman korban.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Pungli Blitar

Berita Terkait

Bangsaonline Video