Women's March Kritisi Perda no. 12/2015, Dinilai Kurang Mengakomodir Perempuan
Wartawan: Iwan Irawan
Senin, 05 Maret 2018 14:40 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 30 lebih kaum perempuan dari Women's March, turun ke jalan untuk melakukan long march. Mereka melakukan aksi demo damai di depan gedung DPRD dan Balai Kota Malang, senin (5/3).
Maryam Jameelah, koordinator lapangan aksi tersebut menyuarakan bahwa tujuan demo ini untuk menuntut pemerintah dan DPRD agar menghapus hukum dan kebijakan yang dianggap diskriminatif, seperti pelanggaran kekerasan seksual kepada perempuan dan anak dan pelanggaran lainnya.
BACA JUGA:
Bagian dari HAM, Imigrasi Malang Berperan Aktif dalam Evaluasi KLA
Dishub Kota Malang Lakukan Kajian Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas
Resmikan MCC, Gubernur Khofifah Berharap Cita-cita Menembus Kota Kreatif Dunia 2025 Tercapai
Gubernur Khofifah Berbagi Ceria Bersama 750 Anak Yatim Piatu di Malang
Simak berita selengkapnya ...