Curi Pakaian Satu Karung, Warga Singgahan Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Curi Pakaian Satu Karung, Warga Singgahan Ditangkap Polisi

Wartawan: Suwandi
Minggu, 04 Maret 2018 22:27 WIB

Pelaku diamankan di Mapolres Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Endra Arafik (30) warga Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban harus berurusan dengan polisi. Ia dirungkus lantaran mencuri satu karung pakaian yang akan dijual di Pasaran Desa Jetak, Kecamataan Montong, Kabupaten Tuban, Minggu (4/3).

Kasubbag Humas Polres Tuban Iptu Agus Edi Pranoto mengatakan satu karung pakaian itu milik Ambiyah (54) warga Desa Montong Sekar, Kecamatan Montong. Pada saat itu korban membawa sebanyak 3 karung pakaian yang dititipkan pada tukang parkir serta penjaga pasar. Namun, saat hendak dijual, ternyata satu karung sudah raib dibawa kabur oleh pelaku.

"Pakaian itu dicuri sebelum dijual di pasaran," terang Agus Edi Pranoto.

"Sebelum ditangkap, pelaku diketahui oleh penjaga pasar dan petugas parkir sedang membawa satu sak pakaian yang dinaikkan sepeda motor. Melihat hal tersebut, kemudian kedua saksi curiga bahwa barang tersebut adalah hasil dari pencurian. Selanjutnya, kedua saksi langsung menghentikan lelaku dan menghubungi petugas Kepolisian," papar Agus menceritakan kronologi kejadian.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   maling tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video