Hari Ini Sidang Gugatan Perdana Gunadi Handoko Terhadap Paslon ASIK | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hari Ini Sidang Gugatan Perdana Gunadi Handoko Terhadap Paslon ASIK

Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 27 Februari 2018 18:15 WIB

Gunadi Handoko (tengah), didampingi dua kuasa hukumnya Muji Laksono dan Susianto saat wawancara dengan awak media di PN Malang, Selasa (27/2). Foto: Iwan Irawan/BANGSAONLINE

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Sidang gugatan perdata pertama Gunadi Handoko terhadap DPP, DPW, DPC PKB dan secara pribadi Cawali Anton maupun Cawawali Syamsul pasangan calon ASIK (Anton-Samsul Idola Kita) digelar di PN Malang, Selasa (27/2).

Gunadi Handoko didampingi kuasa hukumnya Muji Laksono, SH dan Dr. Susianto, beserta puluhan pengacara.

Susianto menegaskan, pada intinya mereka mengajuan gugatan perdata kepada pihak penyelenggara pembukaan penjaringan Cawawali DPC PKB . "Gugatan ini sebagai pembelajaran politik di Indonesia yang baik dan benar. Dan ini merupakan kali pertama di tanah ini, dan bisa dicatatkan ke rekor MURI," tegasnya.

Mengenai gugatan materi maupun pidana, lanjut Susianto, ia masih belum memikirkan ke arah sana karena saat ini masih fokus di gugatan perdata.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video