Rusak Keindahan, Satpol PP Banyuwangi Bongkar Bangunan Tak Bertuan
Wartawan: Ganda Siswanto
Senin, 26 Februari 2018 22:31 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi melakukan kegiatan penertiban dan eksekusi pembokaran bangunan di tiga wilayah berbeda di Banyuwangi kota.
Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan pelanggaran pelanggaran perda di kawasan kabupaten Banyuwangi. Sampai sampai bangunan tak bertuan dan tak berijin sampai reklame mangkrak menjadi target penertibannya. Penertiban yang di laksanakan pada Senin (26/2) pukul 10.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kabid Penegakan Perda Satpol PP Banyuwangi Joko Sugeng bersama timnya.
BACA JUGA:
Razia PPKM di Banyuwangi Ricuh, Pedagang Ikan Bakar Fish Market Ribut dengan Satpol PP
Jadi Biang Kecelakaan Beruntun, Oknum Satpol PP Banyuwangi Malah Ngajak Korban Urusan Polisi
Kena Operasi Sabtu Malam, 75 Pelanggar Diamankan Tim Gabungan di Banyuwangi
Jaga Kesucian Ramadhan, Banyuwangi Gencarkan Razia Kos-kosan
Joko mengatakan, bangunan yang berada di Jalan Raya Jember itu dibongkar karena tidak bertuan alias tidak ada pemiliknya. Dulunya, bangunan ini digunakan tempat pemantauan dan penarikan retribusi kendaraan bermotor oleh petugas Dishub. "Saat kita layangkan surat ke Dishub dan Bina Marga teryata keduanya tidak merasa memiliki bangunan itu," ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...