Satpol PP Trenggalek Musnahkan Puluhan Botol Miras
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Herman Subagyo
Jumat, 23 Februari 2018 18:12 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) kabupaten Trenggalek berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dari hasil razia yang dilakukan di kios-kios kawasan wisata pantai Prigi, Kecamatan Watulimo, Kamis malam hingga Kamis (22/2) dini hari.
Razia kali ini di gelar karena sebelumnya Satpol PP Trenggalek banyak mendapat masukan dari warga sekitar tentang banyaknya penjual miras di kawasan tersebut. Barang bukti yang berhasil di amankan berupa 14 botol miras yang di temukan berada di kios atas nama Imam. Serta 18 botol miras yang di temukan dan di amankan dari kios atas nama Guntur.
BACA JUGA:
Tata PKL, Bupati Trenggalek Susun Strategi
Satpol PP Trenggalek akan Tindak 12 Tower Bodong di Wilayahnya
10 Orang Terjaring Operasi Yustisi Gabungan di Jalan Mayjen Sungkono Trenggalek
Cegah Penyebaran Covid-19, Petugas Gabungan di Trenggalek Gelar Operasi di Kawasan Wisata
Simak berita selengkapnya ...