Soal Pemasangan Portal Jalan di Gresik, Tarso Sagito: Sah-sah Saja
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Jumat, 23 Februari 2018 17:20 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com – Kepala Dinas Pertanahan (DP) Pemkab Gresik Tarso Sagito SH, M.Hum menyatakan bahwa pemasangan portal jalan untuk menghalau truk-truk besar sah-sah saja dilakukan. "Pemasangan potal karena sejumlah pertimbangan, bahkan merupakan keharusan," ujar Tarso Sagito, Jumat (23/2).
Salah satu pertimbangannya karena tonase kendaraan yang lewat melebihi kelas jalan. "Dalam kondisi ini Pemkab Gresik yang memiliki tanggungjawab terhadap pemeliharaan dan pengawasan jalan, bisa memortal jalan agar tidak rusak. Justru kalau jalan dilintasi kendaraan tak normal ya harus diportal. Sebab kalau tak diportal yang rugi justru rakyat sendiri," terang dia.
BACA JUGA:
Rekom Mendagri Turun, Hari ini Bupati Gresik Lantik Ulang 143 Pejabat
Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
Bupati dan Wabup Gresik Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Sopir Angkutan Umum
Pemkab Gresik Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Tersangka Korupsi Hibah UMKM
Dia mencontohkan jalan sepanjang Cerme-Metatu yang kondisinya saat ini rusak parah akibat lalu lalang kendaraan dengan tonase melebihi kelas jalan. Jalan yang seharunya dilewati kendaraan dengan berat 8 ton itu bisa dilwati kendaraan dengan tonase 20 ton.
Simak berita selengkapnya ...