Edarkan Pil Koplo di Warkop, Warga Remang Pasuruan Diringkus Petugas
Wartawan: Andy Fachrudin
Senin, 19 Februari 2018 23:42 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pengedar pil koplo berhasil diringkus anggota satuan reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Beji, Kali ini. seorang pemuda bernama Much. Saikhu, (23) tahun, Dusun Ketapan Rt.03 Rw.09 Desa Pekoren, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan dibekuk aparat polsek setempat, saat sedang bertransaksi dengan anggota yang senang menyamar sebagai pembeli.
Menurut Panit Reskrim Polsek Beji IPDA Tato mengatakan, Senen (19/02). sore, pelaku ini cukup meresahkan warga, karena menyasar para pemuda dan pelajar di Kampung kampung informasi yang kami dapat.
BACA JUGA:
Lujeng Sudarto Desak APH Percepat Penyidikan Kasus Penimbunan BBM
Dua Anggota Polres Pasuruan Berhasil Ringkus Jambret di Pandaan
Operasi Pekat Semeru 2024, Satreskrim Polres Pasuruan Amankan Bandar Bahan Peledak
Kantor DPRD Pasuruan Disatroni Maling di Siang Bolong, 1 Motor Raib
Dia kemudian kita tangkap setelah mengintai gerak-geriknya tersangka bahwa benar tersangka mengedarkan. Penangkapan tersangkadi salah satu warung kopi pinggir jalan, tepatnya di Dusun Mindi Desa Sido wayah, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
"Tepat saat pelaku muncul dan menyerahkan obat berbahaya tersebut kepada pembeli, yakni anggota yang menyamar. ketika itu dia langsung kami tangkap," katanya, saat ditemui di Mapolsek Beji.
Simak berita selengkapnya ...