Di Tuban, Sejumlah APK Paslon Gubernur Jatim Tidak Ditertibkan
Wartawan: Ahmad
Minggu, 18 Februari 2018 20:02 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah alat peraga kampaye (APK) kedua Pasangan Calon (Paslon) Calon Gubernur Jawa Timur 2018 yang tersebar di Kabupaten Tuban hingga kini belum ditertibkan. Padahal, alat peraga kampanye itu di antaranya ditempatkan di kawasan terlarang, seperti lembaga pendidikan, tempat ibadah, dan instansi pemerintahan. Baik bergambar Khofifah-Emil, maupun Gus ipul-Puti.
Informasi dari masyarakat, sejumlah APK tersebut sudah terpasang selama dua minggu lebih.
BACA JUGA:
Penuhi Nadzar Kemenangan Khofifah-Jokowi, Kiai Asep Umrohkan Tim 35 Kabupaten
Janji Temui Agus, Gubernur Khofifah Malam Ini Kembali ke Surabaya
Loyalis Pakde Karwo Deklarasi Dukung Jokowi-KH Ma'ruf Amin di Jatim
Selamatan Relawan Khofifah, Jadi Ajang Promosi Wisata
Dikonfirmasi hal ini, Ketua KPUD Tuban Kasmoeri mengaku menyesalkan masih terpasangnya APK yang melanggar aturan. Padahal APK yang dipasang di tempat terlarang sudah ada aturan atau regulasi bakunya di PKPU nomor 04 tahun 2017.
"Parpol atau paslon atau tim kampanye dilarang mencetak atau memasang APK di luar yang telah dicetak atau ditentukan oleh KPU," ucap Kasmuri saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.
Simak berita selengkapnya ...