Hasil Konsultasi ke Menpan-RB Jelang Lelang Jabatan, Pejabat yang Ditempatkan Harus Sesuai Bidangnya
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Minggu, 18 Februari 2018 19:12 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik terus melakukan pengawasan menjelang digulirkannya lelang jabatan tiga jabatan eselon IIb oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Beperkat) Pemkab Gresik. Tiga jabatan yang dilelang yakni Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Staf Ahli Bupati Bidang II.
Hasil konsultasi Komisi I ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), dan Komite Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa pengisian jabatan harus sesuai dengan bidangnya.
BACA JUGA:
Bupati Gresik Lantik Zainul Sebagai Kadisnaker dan Sukardi Jadi Kepala BPBD
Bupati Gresik Kirim 3 Besar Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama ke KASN untuk Rekomendasi
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter 4 JPT Pratama Pemkab Gresik, Berikut Nama-namanya
20 Pejabat Eselon III Pemkab Gresik Berebut 4 Jabatan di Selter JPT Pratama
"Memang permintaan Kemenpan-RB dan Komite ASN seperti itu," ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Gresik Mujid Riduan kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (18/2/2018).
"Kalau yang kosong itu Dinas Pertanian maka harus diisi pejabat dari S1 Pertanian, kalau yang kosong PU, maka harus diisi pejabat dari teknik sipil. Jadi tak boleh ngawur penempatannya," jelas Sekretaris DPC PDIP Gresik ini.
Simak berita selengkapnya ...