Perangkat Desa di Blitar Tertangkap Basah Jadi Bandar Judi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Perangkat Desa di Blitar Tertangkap Basah Jadi Bandar Judi

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 16 Februari 2018 13:09 WIB

Tersangka perangkat desa yang ditangkap karena berjudi.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang perangkat desa yang seharusnya memberi contoh baik kepada warganya justru terpaksa menjalani hukuman bui. Hal itu karena ia tertangkap basah sedang bermain judi.

Roni Fikri Wijatanto (31) nama perangkat deda tersebut merupakan warga Dusun Tambakan Desa Tambakan Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar. Ia ditangkap bersama tiga rekanya saat sedang asik bermain judi remi. Ketiga teman Roni yang ikut diamankan diantaranya Burhanudin (36), Winarto (31), dan Ragil Herianto (36) ketiganya juga merupakan warga Dusun Tambakan, Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari.

Kasubag Humas Polres Blitar AKP Purwadi mengatakan, penangkapan keempat bandar judi tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan kegiatan perjudian di salah satu rumah warga.

"Berdasarkan laporan masyarakat itu langsung dilakukan penggerebekan, dan mengamankan empat tersangka yang berperan sebagai bandar judi," ungkap AKP Purwadi kepada wartawan, Jumat (16/2).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Kriminal Blitar

Berita Terkait

Bangsaonline Video