KPU Tetapkan Khofifah-Emil dan Gus Ipul-Puti sebagai Kontestan Pilgub Jatim
Wartawan: M Didi Rosadi
Selasa, 13 Februari 2018 02:21 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menetapkan dua kandidat Pasangan Calon (Paslon) dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018. Keduanya adalah pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak dan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno.
"Kami telah melaksanakan rapat pleno Cagub dan Cawagub pasal 48 ayat 1 bahwa berdasarkan hasil perbaikan registrasi dan dokumen perbaikan persyaratan calon, KPU Jatim menetapkan dua bakal Cagub dan Cawagub yang memenuhi syarat sebagai berikut. Khofifah Indar Parawansa berpasangan dengan Emil Elistianto Dardak dan Saifullah Yusuf berpasangan dengan Puti Guntur Soekarno," kata Ketua KPU Jatim Eko Sasmito dalam rapat pleno terbuka pengumuman pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2018, Senin (12/2).
BACA JUGA:
Sahabat Ning Lia Nganjuk Sokong Lia Istifhama Menuju DPD RI
KPU Jatim Ajukan Anggaran Pilgub Rp 1,9 Triliun, DPRD Jatim: Tak Masalah, Asal...
Ini 15 Nama Cagub Potensial Jatim 2024 Hasil FGD Political Centre
Pada Pilgub Mendatang, Kiai Asep Minta Jangan Pilih Khofifah Lagi, Loh Kecewa?
Penetapan kedua Paslon tertuang dalam surat pengumuman bernomor 100/PL. 02-2,SD/06/KPU/I/2028 yang ditandatangani oleh ketua KPU Jatim Eko Sasmito.
"Hasil dari dokumen perbaikan dan persyaratan calon yang telah mendaftar nama Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak status memenuhi syarat dan nama Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno status memenuhi syarat," katanya.
Simak berita selengkapnya ...