KPU Kota Malang Tetapkan 3 Paslon yang Maju di Pilwali 2018
Wartawan: Iwan Irawan
Senin, 12 Februari 2018 18:05 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka penetapan tiga pasangan calon (paslon) yang maju di Pilwali 2018, KPU Kota Malang melaksanakan rapat pleno terbuka di Hotel Ijen Suites Malang, Senin (12/2).
Komisioner KPU Fajar Santoso, SH, MH, membacakan SK penetapan pasangan calon di antaranya Anton-Samsul (Asik) diusung PKB, PKS, Gerindra; Nanda-Wan Edi (Menawan) diusung PAN, PPP, Hanura, PDIP; serta (Sae) diusung partai Demokrat dan Golkar.
BACA JUGA:
Merasa Ada Kecurangan Suara, Caleg PDI Perjuangan Kota Malang Bakal Tempuh Jalur Hukum
Bawaslu Kota Malang Awasi Tata Kelola Logistik Pemilu 2024
Target 9 Kursi DPRD, Partai Demokrat Kota Malang Siap 'Bertarung' di Pemilu 2024
Hari Terakhir Pendaftaran Bacaleg di KPU Kota Malang, Ada Abah Anton hingga Moreno Suprapto
"Semua persyaratan pencalonan dan syarat calon, dari ketiga paslon dinyatakan memenuhi syarat hasil verifikasi administrasi tahapan sebelumnya. Dan saat ini resmi ditetapkan oleh KPU Kota Malang, sebagai calon kontestan Pilwali 2018," ucap Fajar saat membacakan SK.
Simak berita selengkapnya ...