Delapan Parpol di Pamekasan Belum Miliki Struktur Keanggotaan Lengkap di Tiap Kecamatan
Wartawan: Erri Sugianto
Kamis, 08 Februari 2018 02:36 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Delapan partai politik (parpol) di Pamekasan ternyata belum memiliki jajaran struktur keanggotaan dan kepengurusan lengkap di 13 kecamatan yang ada. Hal ini dipaparkan KPUD setempat saat merilis hasil verifikasi faktual, Rabu (07/02).
"Berdasar hasil verifikasi faktual yang dilakukan beberapa waktu lalu, terdapat delapan parpol yang belum lengkap memiliki kepengurusan di semua kecamatan. Kedelapan parpol tersebut hanya mentok di angka 11 kecamatan di seluruh kabupaten di Pamekasan. Sedangkan empat parpol lainnya sudah lengkap di 13 kecamatan," kata Ketua KPU Pamekasan Moh Hamzah, Rabu (07/02).
BACA JUGA:
Catat! Hari ini KPU Pamekasan Buka Rekrutmen PPK untuk Pilkada 2024, Ini Prosesnya
Selidiki Dugaan Pemotongan Anggaran TPS, Polres Pamekasan Panggil Ketua KPU
Kapolres Pamekasan Janji Selidiki Dugaan Pemotongan Anggaran TPS
Pendaftaran Anggota KPU Pamekasan Dibuka Besok, Simak Jadwal dan Tahapannya
Walaupun sebagian besar parpol belum memiliki keanggotaan dan kepengurusan di semua kecamatan, namun mereka sudah memenuhi 50 persen lebih dari total jumlah kecamatan dan dianggap sudah memenuhi syarat minimal. "Kalau untuk Pamekasan 50 persen lebih sama dengan tujuh kecamatan," ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...