Nekat Produksi Arak Lagi, Warga Semanding Tuban Ditangkap ke-2 Kalinya
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 07 Februari 2018 23:16 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Tidak pernah kapok, itulah gambaran yang ada pada diri Hartono, warga Desa Tunah, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Meski telah berurusan dengan hukum terkait kasus produksi minuman keras (miras) jenis arak, ia tak kapok dan kembali namun melancarkan bisnisnya dengan memproduksi arak di rumah pribadinya.
"Tahun 2016 lalu pelaku telah ditangkap dengan kasus yang sama," ujar Kapolsek Semanding AKP Desis Susilo kepada Bangsaonline.com, Rabu (7/2).
BACA JUGA:
Sempat Minum Racun Tikus, Suami yang Bunuh Istri di Tuban Akhirnya Tewas di Rumah Sakit
Begal Payudara di Tuban Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
Cekcok, Suami di Tuban Cekik Leher Istri hingga Tewas
Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban
Desis menjelaskan, ada dua rumah yang dijadikan sebagai tempat produksi miras. Satu lokasi digunakan sebagai produksi, satu tempat lainnya sebagai gudang penyimpanan barang haram tersebut. "Dua lokasi ini semua milik pelaku. Satu lokasi khusus untuk miras yang sudah siap edar," tambahnya.
Simak berita selengkapnya ...