Cukupi Kebutuhan Keluarga, Kuli Bangunan Payan Sidoarjo Nyambi Jual Sabu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Cukupi Kebutuhan Keluarga, Kuli Bangunan Payan Sidoarjo Nyambi Jual Sabu

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Jumat, 02 Februari 2018 21:49 WIB

Tersangka tegus saat diminta keterangan di Mapolresta Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Menafkahi keluarga memang suatu kewajiban selama dengan cara-cara yang tidak melawan hukum. Seperti yang sudah dilakukan oleh pria berusia 29 tahun ini. Niatnya baik untuk keluarga, namun salah dalam memilih jalan.

Teguh Tri Mariyanto, ayah dua anak yang masih balita ini harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, warga Jl. Abdul Rahman No. 53-A Dusun Payan, Desa Pabean RT.13 RW.05 Kec. Sedati, Sidoarjo itu tertangkap karena menjual sabu.

Saat di depan petugas penyidik Satreskoba Polresta Sidoarjo, tersangka mengaku untuk menambah penghasilan keluarga. Karena penghasilan jadi kuli bangunan tidak bisa mencukupi kebutuhan keluarganya.

"Apapun alasan atau alibi tersangka, untuk menjual narkoba tanpa ijin dinas terkait, itu melanggar Undang-Undang RI pasal 114 nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," jelas Kasat Narkoba Kompol Sugeng Purwanto, Jumat (2/2).

Sugeng menjelaskan, penangkapan Teguh berdasarkan pengembangan kasus tersangka Siswanto yang sebelumnya sudah ditangkap Satreskoba Polresta Sidoarjo karena mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berdasarkan keterangan Siswanto itulah muncul nama pengedar atau pemasok sabu, yakni Teguh Tri Mariyanto.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   kriminal sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video