Tunggu Evaluasi Gubernur, Pemkab Pacitan Sisakan 8 Draft Raperda
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Kamis, 01 Februari 2018 15:18 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Tunggakan delapan draft Raperda hasil pembahasan tahun 2017 sampai detik ini tak kunjung usai. Kedelapan draft regulasi lokal tersebut meliputi Raperda terkait pengendalian dan pelarangan minumal beralkhohol (minol), Raperda Retribusi Minol, Raperda Pajak Hiburan, Raperda Trantibum serta Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Kasubag Perundang-undangan Bagian Hukum Setkab Pacitan Deni Cahyantoro, membenarkan belum tuntasnya evaluasi delapan Raperda oleh Pemprov Jatim.
BACA JUGA:
Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta
Gowes di Pacitan, Khofifah Sebar Bantuan dan Tinjau Pembangunan Museum & Galeri SBY-Ani
Lokasi Perawatan Pasien Positif Covid-19 di Wisma Atlet Pacitan akan Dipisah
Simak berita selengkapnya ...