Dongkrak PAD, DPRD Gresik Minta Pajak Reklame Dimaksimalkan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dongkrak PAD, DPRD Gresik Minta Pajak Reklame Dimaksimalkan

Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Kamis, 01 Februari 2018 12:27 WIB

Ketua DPRD Gresik Abdul Hamid bersama Wakil Ketua Moh. Syafi' saat memberikan keterangan.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka mendongkrak sektor pendapatan asli daerah (PAD), berupaya membantu Pemkab dengan memaksimalkan pajak dan retribusi yang selama ini bukan termasuk sektor andalan. Langkah ini dilakukan lantaran perolehan PAD Gresik menurun pasca keluarnya regulasi baru dari Pemerintah Pusat.

Wakil Ketua Moh. Syafi' A.M. mengatakan bahwa saat ini DPRD berupaya keras agar organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tetap bisa meningkatkan pendapatan sesuai wewenangnya. "Tentu dengan cara yang tidak berbenturan dengan regulasi Pemerintah Pusat," terang politikus PKB ini.

Menurutnya, selama ini Pemkab masih mengandalkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan atau Bangunan (BPHTB), dan retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk mengeruk PAD di sektor pajak. Padahal selain itu, ada pajak dan retribusi lain seperti pajak reklame. 

"Tidak tergarapnya pajak reklame dengan baik selama ini karena Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) hanya berani menarik pajak ketika reklame sudah berizin. Di satu sisi proses perizinannya lama, padahal reklamenya hanya bersifat insidentil. Maka pemasangnya pun akan lari ketika usai masang. Mestinya tanpa harus izin selesai sudah bisa dipungut. Nilai tidak besar tapi jumlah reklamenya banyak. Komisi II tengah kosentrasi di sana," sambungnya.

Hal yang sama diungkapkan Wakil Ketua Komisi II Jumanto. Pihaknya menyatakan akan langsung terjun ke OPD untuk jemput bola karena selama ini juga ada miss communication di antara OPD terkait reklame insidentil tersebut.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   DPRD Gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video