Komitmen Kepala Daerah Kunci Hindari Korupsi Pembangunan RSUD Srengat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Komitmen Kepala Daerah Kunci Hindari Korupsi Pembangunan RSUD Srengat

Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 31 Januari 2018 14:33 WIB

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Komitmen kepala daerah dalam hal ini bupati berperan penting untuk menghindari potensi tindak pidana korupsi dan gratifikasi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Srengat. Hal itu diungkapkan Dion Hardika, direktur pencegahan gratifikasi dan tindak pidana korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menghadiri sosialisasi pembangunan RSUD Srengat, Rabu (31/1) siang.

Dion menjelaskan terkait rambu-rambu dalam ketentuan perundang-undangan yang harus dipatuhi dan dijalankan pemerintah setempat agar tidak terjadi korupsi dan gratifikasi. "Saya kira sudah jelas, karena sudah ada diperundang-undangan. Istilahnya bagi pemerintah daerah sudah ada rambu-rambu yang harus dijalankan dan dipatuhi," papar Dion Hardika.

Selain itu menurut Dion, beberapa poin yang ke depannya akan menimbulkan celah korupsi juga harus dihindari. Di antaranya tidak boleh ada permintaan terkait komitmen fee dalam pengadaan barang dan jasa.

Menurut Dion Hardika, langkah Pemkab Blitar berkonsultasi dengan KPK dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebelum memulai pelaksanaan mega proyek RSUD Srengat sudah tepat. Ke depan, ia meminta Pemkab Blitar mematuhi semua aspek yang dipaparkan oleh KPK dan LKPP. "Jika sudah ada komitmen dari Pemkab maupun pelaksana proyek, ke depan diharapkan semuanya akan berjalan lancar sesuai rencana," imbuhnya.

Berdasarkan data ICW, korupsi sektor kesehatan selama 2010-2015 mencapai 890,1 miliar. Hal ini tentunya menjadi keprihatinan bersama. Besar harapan ke depan proyek-proyek yang menyangkut sarana kesehatan masyarakat salah satunya pembangunan RSUD di Kabupaten Blitar tidak terjadi hal serupa.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   rsud blitar

Berita Terkait

Bangsaonline Video