Rawan Praktek KKN, Pembangunan RSUD Srengat Dikonsultasikan ke KPK dan LKPP
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 31 Januari 2018 13:20 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Blitar melakukan sejumlah langkah untuk memuluskan proses pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Srengat Kabupaten Blitar. Salah satunya adalah melakukan konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Kuspardani mengatakan jika pihaknya tidak menutup mata apabila selama ini pembangunan infrastruktur menjadi obyek paling rawan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sehingga menurutnya perlu diambil langkah untuk konsultasi dengan KPK maupun LKPP sebelum pembangunan dimulai.
BACA JUGA:
Kasus Corona di Kabupaten Blitar Mulai Turun, BOR Isolasi di Bawah 70 Persen
Atasi Antrean Pasien Covid-19, RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar Dirikan Dua Tenda Darurat
Ruang Isolasi Penuh, RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar Tak Terima Pasien Rujukan Covid-19
Resmikan RSUD Srengat, Khofifah Jamin Ketersediaan Ruang Isolasi untuk Pasien Covid-19
"Ini merupakan salah satu proyek yang cukup besar tahun ini sehingga memang memerlukan kehati-hatian dalam mengambil langkah agar tidak terjadi kesalahan-kesalahan di kemudian hari," papar Kuspardani kepada wartawan, Rabu (31/1).
Pembangunan RSUD Srengat sendiri sudah pasti direalisasikan tahun ini. Pemkab Blitar menggelontorkan anggaran sebesar Rp 180 miliar dari APBD. Pelaksanaan pembangunan RSUD Srengat dilaksanakan secara multi years selama dua tahun. Pembagian anggaran sebesar Rp 180 miliar dengan rincian tahun 2018 sebesar Rp 90 miliar dan 2019 sebesar Rp 90 miliar.
Simak berita selengkapnya ...