Dilatarbelakangi Dendam, Dua Pelaku Pembunuhan di Desa Mojoranu Dibekuk
Wartawan: Soffan
Selasa, 30 Januari 2018 14:04 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Upaya pihak kepolisian untuk mengungkap motif dari kasus pembunuhan terhadap Miftakhul Huda (32) warga Dusun Sawahan, Desa Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro yang jasadnya ditemukan di parit Desa Mojoranu, Sooko, Selasa (30/1) kemarin, kini membuahkan hasil.
Tidak butuh waktu lama, sekitar 12 jam dari penemuan jenazah korban oleh warga, sebanyak dua tersangka yakni Muhammad Sholeh (MS) dan Nanda (N) berhasil diamankan anggota tim Resmob Polres Mojokerto.
BACA JUGA:
Polisi Beberkan Kronologi Kasus Percobaan Pembunuhan Janda Penjaga Warung di Jalan Tropodo Mojokerto
Gus Barra Kunjungi Keluarga Siswi SMPN 1 Kemlagi Mojokerto yang jadi Korban Pembunuhan
Polisi Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Siswi SMPN 1 Kemlagi Mojokerto
Pembunuhan Siswi SMPN 1 Kemlagi Mojokerto Terungkap, Berikut Penjelasan Polisi
Hal ini dijelaskan Kapolres Mojokerto AKBP Leonardo Simarmata. Selain tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti milik tersangka berupa satu jok motor milik tersangka yang terdapat bercak darah korban, 3 buah handphone merek SPC, Samsung, Nokia, dan Asus, 2 unit motor dan STNK merek Jupiter Supra X 125, sabuk dan pakaian milik tersangka.
Simak berita selengkapnya ...