KPU Tunda Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi Paslon Pilwali Kota Malang
Wartawan: Iwan Irawan
Senin, 29 Januari 2018 15:07 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - KPU Kota Malang menunda pengumuman hasil verifikasi administrasi tahap kedua yang berakhir 26 Januari 2018 lalu, tentang syarat pencalonan dan syarat calon. Pengumuman itu diundur Senin (12/2) mendatang.
"Bertepatan dengan penetapan pasangan calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Malang Pilwali 2018," jelas Ketua KPU Kota Malang Zainudin.
BACA JUGA:
Merasa Ada Kecurangan Suara, Caleg PDI Perjuangan Kota Malang Bakal Tempuh Jalur Hukum
Bawaslu Kota Malang Awasi Tata Kelola Logistik Pemilu 2024
Target 9 Kursi DPRD, Partai Demokrat Kota Malang Siap 'Bertarung' di Pemilu 2024
Hari Terakhir Pendaftaran Bacaleg di KPU Kota Malang, Ada Abah Anton hingga Moreno Suprapto
"Sejatinya kami memang akan mengumumkan pada Senin (29/01), berhubung ada surat edaran dari KPU RI terkait Pilkada 2018 serentak di tanah air, dan lagi ada calon perseorangan di daerah lain. Jadi diundur agar serentak dilakukan pengumuman hasil verifikasi syarat calon dilakukan pada 12 Februari 2018 mendatang," katanya.
Simak berita selengkapnya ...