Panwaslu Pamekasan Warning ASN dan Kades Tidak Terlibat Dalam Pilkada | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Panwaslu Pamekasan Warning ASN dan Kades Tidak Terlibat Dalam Pilkada

Wartawan: Erri Sugianto
Sabtu, 27 Januari 2018 01:03 WIB

Abdullah Saidi

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Panitia Pangawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pamekasan, memberikan peringatan keras terhadap semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa untuk bersikap netral dalam menghadapi pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 27 Juni 2018 mendatang.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Panwaslu Pamekasan Abdullah Saidi. Selama ini, kata dia, Panwaslu mencium adanya keterlibatan sejumlah kades dan ASN yang ikut saat proses pendaftaran bakal calon ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan beberapa hari yang lalu.

“Kami sudah mengimbau kepada semua ASN sampai ke tingkat paling rendah yakni kepala desa agar bersikap netral dan tidak ikut dalam politik praktis,” tutur Saidi, Jum'at (26/01).

Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, seluruh pegawai negeri sipil terlibat dilarang dalam kegiatan kampanye, baik menjadi anggota ataupun terlibat di dalamnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   panwaslu pamekasan

Berita Terkait

Bangsaonline Video