Bikin Rusak Jalan Winongan, Polres dan Dishub Pasuruan Tilang 35 Sopir Dump Truk
Wartawan: Andy Fachrudin
Jumat, 26 Januari 2018 19:48 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan menggelar operasi kendaraan pengangkut barang curah di jalur Winongan, Kecamatan Winongan Jum'at (26/01) pagi tadi. Dalam operasi ini, sedikitnya 35 sopir dump truk kendaraan ditilang.
Kanit Turjawali Ipda I.G. Sukaana mengatakan, operasi gabungan ini dilakukan dalam rangka banyaknya kerusakan jalan di jalur Winongan dan sekaligus demi ketertiban, keselamatan, keamanan dan kelancaran di jalan raya bersama.
BACA JUGA:
Kapolres Pasuruan Pimpin Langsung Ops Angkutan Umum
Target Tekan Angka Laka, Satlantas Polres Pasuruan Gelar Ops Semeru
Terjaring Razia Kestib, Puluhan Angkutan Umum dan Barang Ditilang
Ops Patuh Semeru, Pengendara Kena Tilang Langsung Sidang di Tempat
Dalam operasi itu, mayoritas tingginya pelanggaran berkaitan dengan dimensi kendaraan yang tidak sesuai aturan, ijin angkutan trayek, muatan yang mebihi tonase jalan, buku uji mati dan yang paling parah lagi yakni, beberapa sopir tidak bisa menunjukan SIM A.
“Operasi ini khusus dump truk dan kendaraan pengakutan barang curah. Seperti pasir, tanah urug, dan pedel,” kata Sukaana saat ditemui di sela-sela operasi.
Simak berita selengkapnya ...