Polres Mojokerto Ringkus 4 Pengedar Sabu, 2 di antaranya Oknum PNS Dishub
Wartawan: Soffan
Jumat, 26 Januari 2018 17:02 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Anggota Satuan Narkotika dan Obat Terlarang (Satnarkoba) Polres Mojokerto berhasil meringkus jaringan pengedar nakotika jenis sabu yang melibatkan dua oknum PNS di Dinas Perhubungan.
Kasat Narkoba AKP Sahari ketika dikonfirmasi menjelaskan, penangkapan itu merupakan keberhasilan anggotanya dalam melakukan penangkapan sistem ranjau.
BACA JUGA:
Gerebek Kampung Narkoba, Polisi di Mojokerto Amankan 21 Orang
Camat Magersari Mojokerto: Narkoba Musuh Bersama
Ungkap Kasus Narkoba, Polisi di Mojokerto Tangkap 2 Tersangka
Transaksi Sabu di Warung Makan, Pria di Mojokerto Diringkus Polisi
"Awalnya kita berhasil mengamankan tersangka Khoirul Anam (37) warga Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, dengan barang bukti berupa sabu seberat 0,58 gram dan satu handphone merek Oppo," ungkapnya, Jumat (26/1).
Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka yang diketahui sebagai PNS dan berdinas di Dinas Perhubungan ini mengaku jika selain dirinya ada lagi beberapa orang yang biasa melakukan transaksi bersama dirinya. Selanjutnya dari keterangan tersangka itu, petugas melakukan penyelidikan dengan memakai umpan dari anggota polisi yang menyamar.
Tidak memerlukan waktu lama, dari penangkapan tersangka pertama pukul 19.30 WIB sekitar tiga jam sebanyak tiga pelaku berhasil ditangkap. Mereka diamankan dari salah satu rumah di Perum Griya Pekukuhan Asri, Desa Pekukuhan, Kec. Mojosari, Kab. Mojokerto.
Simak berita selengkapnya ...