Polres Pamekasan Tetapkan Dua Tersangka Bentrok Ponteh
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Erri Sugianto
Jumat, 26 Januari 2018 13:23 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan mengamankan dua tersangka terkait bentrok Laskar Pembela Islam (LPI) dengan warga ponteh saat sweping terhadap tempat prostitusi di desa Ponteh kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan. AKBP Teguh Wibowo Kapolres Pamekasan dalam keterangannya mengungkapkan, penangkapan kedua tersangka dilakukan, Kamis (25/01) pukul 16.30 WIB.
"Kami mengamankan dua orang tersangka inisial MH dan AH dari pihak LPI," ungkap Teguh, Jumat (26/01).
BACA JUGA:
Di Depan Adik, Paman dengan Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
Video Sejumlah Warga Pamekasan Bawa Celurit dan Ajak Carok Viral di Media Sosial, Ada Apa?
Kakek Tanpa Identitas Ditemukan Tak Bernyawa di Selokan Dekat Terminal Ceguk Pamekasan
Kapolres Pamekasan Minta Maaf atas Insiden Pemukulan yang Dilakukan Oknum Brimob
Polres Pamekasan yang dibackup Polda Jawa Timur telah melaksanakan upaya penegakan hukum berdasarkan Laporan Polisi Nomor: 2/I/2018/ PoldaJatim/ResPamekasan/SekGalis, Tanggal 20 Januari 2018. Kapolres Pamekasan menambahkan, pihaknya sudah menetapkan dua orang tersangka.
Simak berita selengkapnya ...