Polres Pamekasan Tetapkan Dua Tersangka Bentrok Ponteh | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Pamekasan Tetapkan Dua Tersangka Bentrok Ponteh

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Erri Sugianto
Jumat, 26 Januari 2018 13:23 WIB

Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo bersama Wakapolres, Kasat Reskrim serta Kasubag Humas Polres Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan mengamankan dua tersangka terkait bentrok Laskar Pembela Islam (LPI) dengan warga ponteh saat sweping terhadap tempat prostitusi di desa Ponteh kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan. AKBP Teguh Wibowo Kapolres Pamekasan dalam keterangannya mengungkapkan, penangkapan kedua tersangka dilakukan, Kamis (25/01) pukul 16.30 WIB.

"Kami mengamankan dua orang tersangka inisial MH dan AH dari pihak LPI," ungkap Teguh, Jumat (26/01).

Polres Pamekasan yang dibackup Polda Jawa Timur telah melaksanakan upaya penegakan hukum berdasarkan Laporan Polisi Nomor: 2/I/2018/ PoldaJatim/ResPamekasan/SekGalis, Tanggal 20 Januari 2018. Kapolres Pamekasan menambahkan, pihaknya sudah menetapkan dua orang tersangka.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Kriminal Pamekasan

Berita Terkait

Bangsaonline Video