Sebut Tanah Diserobot Perhutani, Warga Pakel Banyuwangi Geruduk BPN
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Ganda Siswanto
Kamis, 25 Januari 2018 23:19 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi digeruduk puluhan warga Desa Pakel Kecamatan Licin, Kamis (25/1 2018). Mereka datang untuk mengklarifikasi terkait tanah sengketa seluas 4000 bau yang mereka klaim sebagai tanah milik warga yang dikuasai oleh pihak Perhutani dan Perkebunan swasta.
Ketua LSM Forum Suara Blambangan (FSB), Abdillah yang mendampingi warga Pakel langsung mengadakan pertemuan tertutup dengan kepala kantor BPN kurang lebih hampir satu jam.
BACA JUGA:
Usai Makan Korban Jiwa WNA China, Spot Foto Kawah Ijen Banyuwangi Ditutup
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Seorang Pesilat di Banyuwangi Meninggal Dunia
WNA asal China Tewas, Usai Terpeleset ke Jurang Kawah Ijen Banyuwangi
Diduga ada Kebocoran Gas Elpiji, Kandang Berisi 28 Ribu Ayam Terbakar
Abdillah saat diwawancarai mengatakan, kedatangannya ke BPN hanya ingin mengklarifikasi pihak mana yang mengalihkan tanah milik rakyat Pakel menjadi tanah milik Negara. Tanah tersebut didapat warga Pakel dari Bupati Banyuwangi, Achmad Noto Hadi Soeryo pada saat Indonesia belum merdeka.
"Warga mempunyai bukti akta tanah nomor 29 tertanggal 11 Januari 1929 dengan bertuliskan bahasa Belanda," terangnya. Abdillah juga menjelaskan, Negara berhak mengambil tanah menjadi tanah milik Negara setelah merdeka.
Simak berita selengkapnya ...