Selama Januari, Satpol PP Kota Malang Ungkap 40 Perkara Tipiring | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Selama Januari, Satpol PP Kota Malang Ungkap 40 Perkara Tipiring

Wartawan: Iwan Irawan
Kamis, 25 Januari 2018 14:25 WIB

Bambang Irawan

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Operasi penertiban dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) terus digencarkan oleh . Terbukti, selama bulan Januari 2018 sudah 40 perkara masuk ke ranah tindak pidana ringan yang disidangkan Rabu (24/01) kemarin, di kantor Satpol PP setempat.

Dari 40 perkara tersebut, Bambang Irawan selaku Kabid PPUD merincikan, berupa berupa pelanggaran Perda nomer 8 tahun 2005 tentang larangan tempat pelacuran dan cabul, kemudian pelangaran Perda nomer 2 tahun 2012 tentang ketertiban umum dan lingkungan, terakhir Perda nomer 11 tahun 2013 tentang kepariwisataan. Sedangkan denda yang diberlakukan secara variatif mulai Rp 100 ribu sampai Rp 600 ribu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video