Banyuwangi Peringkat 7 Perceraian Tertinggi Nasional
Wartawan: Ganda Siswanto
Rabu, 24 Januari 2018 19:32 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Data perceraian tertinggi yang tercatat dalam pengadilan agama (PA) untuk skala nasional di tahun 2017 sampai awal 2018, Banyuwangi berada di peringkat ke-7 di bawah Kabupaten Jember yang berada di peringkat enam.
Dalam skala Jawa Timur, Banyuwangi berada di peringkat ke-4 catatan perceraian tertinggi. Terbukti, dengan adanya perkara yang diterima PA Banyuwangi tahun 2016 sebesar 7.525 kasus dengan perkara yang sudah diputus 7.056 kasus. Di tahun 2017 perkara yang diterima sedikit menurun sebesar 6.900 kasus dengan perkara yang sudah di putus 6.936 kasus sampai awal 2018. Selain perkara peceraian, pengajuan poligami juga ada tapi jumlahnya sangat kecil.
BACA JUGA:
Tak Terima Rumahnya Jadi Tempat Parkir, Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya saat Tahlilan
Usai Makan Korban Jiwa WNA China, Spot Foto Kawah Ijen Banyuwangi Ditutup
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Seorang Pesilat di Banyuwangi Meninggal Dunia
WNA asal China Tewas, Usai Terpeleset ke Jurang Kawah Ijen Banyuwangi
Dengan adanya angka perceraian yang masih tinggih. Maka dari itu terbukti kantor PA Banyuwangi selalu dipadati oleh para pendaftar gugatan cerai,Sidang cerai maupun yang mengambil akte cerai. Banyaknya angka perceraian di sebabkan oleh pengaruh luas wilayah dan pernikahan dengan pendidikan rendah.
Sedang faktor penyebab terjadinya perceraian di Banyuwangi pada tahun 2017 yang paling menonjol adalah permasalahan faktor ekonomi. Tidak ada keharmonisan rumah tangga,Saling meninggalkan karena sudah tidak ada kecocokan,Gangguan pihak ke tiga,Perselisihan dan KDRT.
Simak berita selengkapnya ...