Pulang Merantau, DPO Curanmor Diciduk Polres Pasuruan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pulang Merantau, DPO Curanmor Diciduk Polres Pasuruan

Wartawan: Ahmad Habibi
Minggu, 21 Januari 2018 23:42 WIB

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rencana untuk melepas kangen setelah bertahun-tahun meninggalkan rumah akhirnya kandas di tengah jalan. Meski sudah ditinggal merantau selama tiga tahun lebih, polisi ternyata masih ingat kejahatan tersangka.

Saiful Rizal (32), warga Desa Candibinangun, Kecamatan Sukorejo itu dijemput paksa petugas Buser Polres Pasuruan, Jumat (19/1) lalu sekitar pukul 13.30 WIB. Pelaku yang merupakan DPO kasus pencurian motor ditangkap saat ia tengah bersantai di rumah bersama keluarga.

Ihwal penangkapan tersebut berawal dari aksi pencurian motor yang dilakukannya di tepi jalan area persawahan Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, pada 5 September 2014 silam.

Korbannya adalah Suriono (53). Menurut keterangan Kanit Buser Sakera Polres Pasuruan Iptu Maryana, aksi pencurian itu bermula ketika Suriono tengah menuju ladang untuk menggarap sawah. Ia pun memarkirkan motornya di tepi jalan area persawahan setempat.

Saat tengah asik menggarap sawah itulah, tersangka datang. Ia ditengarai menggunakan kunci palsu untuk merusak kunci kontak motor korban. Motor Supra nopol N-2470-VC yang semula dalam keadaan terkunci stir itu pun berhasil digondol tersangka.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Kriminal Pasuruan

Berita Terkait

Bangsaonline Video