KPU Jatim Nyatakan Berkas Syarat Calon Khofifah-Emil Lengkap
Wartawan: -
Sabtu, 20 Januari 2018 16:12 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menyatakan perbaikan syarat calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak selesai dan lengkap.
"Sudah melengkapi semua syarat calon yang harus mereka lengkapi," terang Divisi Teknis KPU Jatim, Muhammad Arbayanto usai menerima kelengkapan berkas pasangan Khofifah-Emil di kantor KPU Jatim, Jalan Tenggilis 1-3 Surabaya, Sabtu (20/1).
BACA JUGA:
Sahabat Ning Lia Nganjuk Sokong Lia Istifhama Menuju DPD RI
KPU Jatim Ajukan Anggaran Pilgub Rp 1,9 Triliun, DPRD Jatim: Tak Masalah, Asal...
Ini 15 Nama Cagub Potensial Jatim 2024 Hasil FGD Political Centre
Pada Pilgub Mendatang, Kiai Asep Minta Jangan Pilih Khofifah Lagi, Loh Kecewa?
"Setelah ini kami akan melakukan penelitian hasil perbaikan sampai dengan 27 Januari 2018 dan menunggu penetapan pasangan calon pada 12 Feburari 2018," tambahnya.
Sementara itu Tim Liaison Officer (LO) Khofifah-Emil, Hadi Mulyo Utomo menuturkan kehadirannya di KPU Jatim hari ini untuk melengkapi kekurangan berkas syarat calon yang sebenarnya memang tidak terlalu banyak.
Ada tiga berkas yang diserahkan, yakni tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lalu surat keterangan bebas pajak (tax clearance) yang dikeluarkan Kantor Pelayanan Pajak (KPP), serta daftar susunan tim kampanye.
Simak berita selengkapnya ...