Pakai Aplikasi HP, Pejudi Dadu di Sidorejo Ngawi Digerebek Polsek Kendal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pakai Aplikasi HP, Pejudi Dadu di Sidorejo Ngawi Digerebek Polsek Kendal

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Rabu, 17 Januari 2018 00:03 WIB

Tersangka Murdonibin (foto kiri) berikut barang bukti para penjudi.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Teknologi ternyata juga dapat disalahgunakan jika tidak bijak dalam memanfaatkannya. Seperti yang telah dilakukan oleh Murdanibin (34), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi yang telah melakukan perjudian dadu dengan memakai aplikasi di Hp.

Berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Manden, Desa Sidorejo, Kecamatan Kendal sering dilakukan judi dadu. Dari informasi itu, jajaran Polsek Kendal melakukan pengintaian. Ternyata ada sebuah rumah kosong yang sering dipakai untuk berjudi. 

Dari hasil penyelidikan tersebut anggota Unit Reskrim Polsek Kendal lalu menyanggong (menunggu) komplotan penjudi itu pada Senin (15/1) di sekitar rumah kosong tersebut.

Ternyata beberapa orang telah berkumpul di dalam rumah tersebut dan melakukan judi dadu. Saat korps baju coklat  menggerebek, mereka langsung berlarian memencar. Sang bandar Murdanibin sempat melarikan diri dan sembunyi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   judi ngawi

Berita Terkait

Bangsaonline Video