Sisir Tujuh Tempat Kos, Petugas Gabungan di Tuban Tak Temukan Pelanggaran
Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 16 Januari 2018 20:34 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari Polsek, Koramil, Satpol PP, dan Forkopimka Kecamatan Tuban menyisir beberapa tempat kost di kawasan Kelurahan Perbon, Kecamatan setempat yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran asusila, Selasa (16/1).
Petugas menyisir setiap rumah kost di kawasan tersebut karena diduga menjadi tempat pasangan bukan suami istri berduaan. Satu per satu kamar diperiksa dan digeledah barang-barang yang dibawa para penghuni kos. Namun, dalam operasi yang dilakukan tersebut, petugas tidak menemukan para penghuni kos yang melanggar.
BACA JUGA:
Mesum di Hotel, 8 Pasangan Kumpul Kebo di Tuban Diamankan
Tak Bisa Tunjukkan Buku Nikah, Lima Pasangan Mesum di Tuban Digerebek
Pasangan Kakek-Nenek di Tuban Kepergok Kumpul Kebo di Kamar Hotel
Razia Hotel di Tuban, 7 Pasangan Bukan Suami Istri Digelandang Petugas
Kapolsek Tuban AKP Subagiyo mangatakan, kegiatan razia tersebut sebagai upaya cipta kondisi tertib di masyarakat. Beberapa tempat yang menjadi sasaran kali ini dinilai rawan terjadinya pelanggaran asusila.
“Kita memberikan pengarahan dan menempelkan striker bagi para tamu untuk wajib lapor kepada ketua RT setempat, sebagai upaya mewujudkan kondisi masyarakat tertib, aman, dan kondusif,” kata Subagiyo.
Simak berita selengkapnya ...