Buang Bayi Hasil Hugel, Isu Perkosaan Mahasiswi UB Malang Terbantahkan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Iwan Irawan
Selasa, 16 Januari 2018 16:31 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Pembuangan bayi oleh UYR (mahasiswi UB Malang) yang diisukan merupakan korban pemerkosaan seorang lelaki beberapa waktu lalu, kini terjawab sudah kejelasan peristiwa yang sebenarnya.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Ambuka Yudha H. Putra bahwa bayi yang dibuang ibunya tersebut, merupakan hasil hubungan gelap (hugel) antara tersangka dengan seorang laki berinisial EK, pada tahun 2017 di Surabaya.
BACA JUGA:
Ditemukan Bayi Perempuan di Dalam Boks Shopee Food
Pemulung di Malang Temukan Orok Bayi di Sekitar Bendungan Sengguruh
Dinsos Jatim Siap Rawat Temuan Bayi di Lowokwaru Kota Malang
Mahasiswi UB yang Buang Bayinya Divonis 8 Bulan, JPU Ajukan Banding
Namun saat UYR hamil, EK tidak mau bertanggungjawab, sehingga ia memilih membuang bayinya karena panik dan malu. "Hal itu menjadikan dirinya gelap mata, hingga berbuat nekat membuang bayinya ke Sungai Puthuk Merjosari, pada Rabu (10/1) malam pukul 22.00 WIB," bebernya.
Simak berita selengkapnya ...