Hasil Penelitian Berkas Pasangan Calon Diumumkan Rabu Besok
Wartawan: M Didi Rosadi
Senin, 15 Januari 2018 22:49 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur akan mengumumkan hasil penelitian berkas syarat pasangan calon (paslon) pilgub Jatim pada Rabu 17 Januari 2018 mendatang. Hal ini dilakukan KPU masih menunggu hasil kesimpulan pemeriksaan kesehatan dari tim dokter RSUD Dr Soetomo.
Komisioner KPU Jatim, M. Arbayanto ditemui di KPU Jatim, Senin (15/1) sore mengatakan sebenarnya masa penelitian berkas penelitian syarat calon bisa dilakukan di tanggal 10-16 Januari. Hanya saja, perolehan hasil tes kesehatan para calon baru bisa diterima tanggal 16 Januari sore. Sehingga, berimplikasi terhadap pengumuman hasil penelitian syarat calon yang di dalamnya termasuk keseimpulan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan Tim RSUD Dr Soetomo Surabaya.
BACA JUGA:
DPP Bara Nusa Siap All Out Dukung Khofifah-Emil di Pemilihan Gubernur Jawa Timur
Muncul JKSN Junior: Kiai dan Gus 01, 02, 03 Kompak Dukung Khofifah
Tolak Jadi Menteri, Cak Imin Disebut Jajaki Maju Calon Gubernur Jatim
DHD 45 Deklarasi Dukungan ke Khofifah Maju di Pilgub Jatim 2024
Arba menjelaskan, kendala ini disebabkan karena di RS Dr Soetomo tidak hanya memeriksa kesehatan untuk bakal calon di Pilgub Jatim, tapi juga bakal calon Kepala Daerah 7 daerah pemilihan di Jatim.
Simak berita selengkapnya ...