Draf 17 Raperda di Pasuruan Masih Proses Konsultasi ke Kemenkumham | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Draf 17 Raperda di Pasuruan Masih Proses Konsultasi ke Kemenkumham

Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 15 Januari 2018 19:14 WIB

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Setelah dilakukan pembahasan secara intens antara pihak eksekutif dan legislatif, 17 raperda di Kabupaten Pasuruan kini mamasuki tahap penyempurnaan dan perbaikan dalah hal naskah akademik di Kemenkumham Jawa Timur.

Hal tersebut disampaikan oleh wakil ketua Bapemperda H Saifulloh Damanduri yang ditemui Bangsaonline.com usai rapat Banmus di gedung DPRD, Senin (15/01). Politikus asal PPP ini menuturkan bahwa pembasahan 17 raperda secara umum tidak ada kendala. Hanya ada penyempurnaan dan perbaikan di sisi naskah akedemik.

“Kalau draf Raperda sudah dilakukan verifikasi di Kemenkumham Provinsi pada tanggal 12 Januari kemarin,“ jelas angoota komisi III DPRD ini.

Ia mengakui jika konsultasi memang tidak bisa rampung dalam waktu satu atau dua hari, karena materi raperda yang diajukan banyak. Tidak hanya Kabupaten Pasuruan, akan tetapi semua Kabupaten di Jawa.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video