Jabatan Sekda dan Inspektorat harus Diisi Pejabat Eselon IIA | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jabatan Sekda dan Inspektorat harus Diisi Pejabat Eselon IIA

Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Minggu, 14 Januari 2018 15:22 WIB

Bupati Gresik Sambari HR saat bersama para pejabat eselon IIB. foto: SYUHUD A/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONONLINE.com - Bupati Sambari Halim Radianto tengah menyiapkan pejabat pengganti menjelang masa purna Sekdakab Gresik Kng. Djoko Sulistio Hadi (eselon IIB). Untuk menggantikan Djoko Sulistio Hadi, Sambari harus menyiapkan pejabat dengan eselon lebih tinggi.

Sebab mengacu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Perubahan dari PP Nomor 18 tahun 2016, tentang perangkat daerah, ada dua jabatan di tingkat kabupaten/kota yang harus diisi pejabat eselon IIA, yakni Sekda dan Kepala Inspektorat.

"Makanya, harus siap-siap mengisi jabatan Sekda dan Inspektorat dengan pejabat eselon IIA," ujar Kepala Dinas Pertanahan (DP) Tarso Sagito SH., M.Hum kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (14/1).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Pemkab Gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video